Indonesia Bangkit Ekonomi Semakin Kuat

    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS),  Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pegerakan yang kurang stabil. Perubahan yang terjadi dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan guna mengurangi rantai penyebaran pandemi Covid-19 namun kebijakan ini menyebabkan berkurangnya jumlah konsumsi Rumah Tangga (RT) dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) padahal kedua konsumsi ini sangat memberi pengaruh atas kontraksi pada Produk Domestik Bruto (PDB). Konsumsi di Indonesia tidak terkendali karena situasi yang terjadi dan menyebabkan perekonomian pada konsumsi Rumah Tangga (RT) mengalami penurunan dari 5,04 persen menjadi -2,63 persen dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) mengalami penurunan dari 10,62 persen menjadi -4,29 persen 

    Konsumsi Pemerintah mengalami penurunan dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen. Hal ini karena Pemerintah mengurangi alokasi di bidang infrastruktur pada tahun 2020 sedangkan anggaran untuk kesehatan lebih ditingkatkan pemerintah sesuai dengan fokus Pemerintah untuk penanggulangan pandemi di Indonesia.Tidak hanya konsumsi, investasi juga mengalami penurunan dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen. Penurunan ini mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Penurunan investasi lebih besar atas pengaruh berkurangnya lapangan kerja. Aktivitas perdagangan yaitu ekspor dan impor dengan pihak luar negeri juga mengalami penurunan dari -0,87 persen menjadi -7,70 persen pada ekspor dan -7,69 persen menjadi -17,71 persen pada impor. Meskipun ekspor dan impor terjadi penurunan yang drastis mempengaruhi nilai dari ekspor neto pada saat kontraksi perekonomian. Kebijakan dari Pemerintah adalah mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi Indonesia bertujuan perekonomian dapat pulih dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini dilakukan dengan meningkatkan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekspansi moneter. Tiga kebijakan akan dilaksanakan bersamaan sinergi antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait.


    Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia, hal ini disebabkan adanya peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Peraturan ini menyebabkan meningkatnya penurunan perekomian pada perusahaan formal maupun non formal, tidak hanya itu banyak juga perusahaan yang memutuskan untuk gulung tikar atau bangkrut. Menurut saya pandemi COVID-19 telah memberikan dampak serius pada banyak perusahaan di seluruh dunia, dan beberapa di antaranya bahkan harus menghadapi risiko bangkrut. Perusahaan-perusahaan yang bangkrut akibat pandemi ini sering kali menghadapi tekanan ekonomi yang luar biasa, dengan penurunan signifikan dalam penjualan, gangguan rantai pasokan, dan ketidakpastian bisnis yang tinggi. Faktor-faktor ini telah memaksa beberapa perusahaan untuk menutup usahanya atau mengajukan kebangkrutan untuk melindungi kepentingan pemegang saham dan kreditur. Bangkrutnya perusahaan bukan hanya merugikan pemilik dan investor, tetapi juga dapat berdampak pada ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka. Penting bagi pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi dan memberikan dukungan kepada sektor bisnis agar dapat pulih dari dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi ini.

    Pandemi Covid-19 menyebabkan Indonesia mengalami supply shock dan demand shock pada waktu yang bersamaan. Supply shock disebabkan adanya pemberlakuan kebijakan PSBB berdampak meningkatkan pengangguran, dan demand stock disebabkan akibat tidak ada kejelasan akan tindakan Pemerintah dalam memberikan kebijakan ekonomi yang dapat meringankan masyarakat sehingga terdampak mengalami penurunan pendapatan. Menurut saya, Dukungan kebijakan pemerintah,Pemerintah telah menunjukkan respons yang cepat dengan memberlakukan berbagai kebijakan stimulus untuk mendukung sektor-sektor ekonomi yang terdampak. Ini termasuk insentif fiskal, bantuan sosial, dan kebijakan moneter yang dirancang untuk mendukung likuiditas dan ketersediaan kredit, selain itu Partisipasi dalam masyarakat sangat penting terutama dalam mendukung ekonomi lokal dan mematuhi protokol kesehatan, akan mempercepat pemulihan. Peningkatan kepercayaan konsumen dan partisipasi dalam program-program ekonomi masyarakat dapat memberikan dampak positif.

    Oleh karena itu Untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia akibat dampak COVID-19, diperlukan pendekatan holistik dan terkoordinasi dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah dapat melanjutkan dan memperkuat langkah-langkah stimulus ekonomi yang telah diterapkan, dengan memprioritaskan sektor-sektor yang terdampak paling parah. Dukungan finansial dan fiskal perlu diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Selain itu, penting untuk terus mengakselerasi proyek-proyek infrastruktur guna menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan ekonomi. Transformasi digital juga harus dipercepat untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing. Kebijakan yang mendukung investasi dalam sektor kesehatan perlu dipertahankan untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi krisis kesehatan di masa depan. Pendidikan dan pelatihan keterampilan juga harus ditingkatkan untuk mempersiapkan tenaga kerja menghadapi tuntutan ekonomi yang baru. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam bentuk kemitraan publik-swasta serta partisipasi aktif dalam mendukung produk dan layanan lokal akan menjadi kunci dalam menggerakkan roda ekonomi. Pemulihan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan kerja sama semua pihak dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan, inklusi, dan ketahanan ekonomi nasional.
Dibuat Oleh: Stefanie Ho (30)
Sumber Artikel 


Komentar